Unggahan tersebut mengungkapkan bahwa korban mengalami kekerasan fisik dan perlakuan tidak manusiawi oleh senior atau kakak tingkatnya yang merupakan anggota dari kelompok "Geng Tai".
Aris juga menegaskan bahwa KPAI mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus perundungan di sekolah swasta tersebut.
"Dengan demikian, KPAI memastikan bahwa kasus ini tidak hanya menjadi perhatian publik, tetapi juga mendapat penanganan yang sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.***