Forum Pemred PRMN Kawal PPDB 2024 Tanpa Kecurangan dan Diskriminasi

- 17 Mei 2024, 13:45 WIB
Forum Pemred PRMN sebut situasi di Palestina sebagai penjajahan dan genosida, berikut pernyataan sikapnya.
Forum Pemred PRMN sebut situasi di Palestina sebagai penjajahan dan genosida, berikut pernyataan sikapnya. /dok. PRMN/

JOURNALTELEGRAF - Setiap tahun, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jadi proses yang krusial dalam sistem pendidikan Indonesia. Siswa baru diterima di berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. 

Proses ini melibatkan berbagai tahap seleksi yang harus dilalui calon siswa. Dinamika PPDB kerap mencerminkan banyaknya tantangan dan kompleksitas sistem pendidikan kita, mulai dari distribusi kuota, zonasi, transparansi, dan keadilan.

Baca Juga: Demi Menghasilkan Lulusan Kompetitif, Universitas Pertamina Gencarkan Internasionalisasi Pendidikan

Salah satu aspek penting dalam PPDB adalah sistem zonasi, yang diterapkan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan.

Sistem zonasi ini mengatur agar siswa diterima di sekolah-sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka. Tujuannya adalah untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antar wilayah dan memastikan semua anak punya kesempatan sama untuk mendapat pendidikan berkualitas.

Akan tetapi, implementasi sistem zonasi tidak selalu mulus. Banyak orang tua yang kemudian cemas jika anak mereka tidak bisa bersekolah favorit karena aturan zonasi sehingga menimbulkan ketegangan dan protes di beberapa daerah.

Baca Juga: Ramah Difabel, Telkom University Hadirkan Penerjemah Pada Acara Wisuda 1.428 Lulusan 2023/2024

Transparansi dan akuntabilitas dalam PPDB juga kerap menjadi biang masalah. Sering kita dengar laporan praktik kecurangan, manipulasi data, dan intervensi pihak-pihak tertentu yang ingin mengamankan posisi di sekolah tertentu bagi anak-anak mereka. 

Untuk mengatasi hal ini, pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

PPDB adalah cerminan rumitnya sistem pendidikan Indonesia. Sementara tujuan utamanya adalah memastikan akses pendidikan yang merata dan adil bagi setiap warga negara, pelaksanaannya masih dihadapkan pada berbagai tantangan. 

Halaman:

Editor: Arham Licin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah