KPAI Mendesak Pemenuhan Hak Pendidikan di Binus School Serpong

- 28 Februari 2024, 07:42 WIB
KPAI menegaskan pentingnya perlindungan hak pendidikan bagi anak-anak yang terlibat sebagai terduga pelaku perundungan. Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
KPAI menegaskan pentingnya perlindungan hak pendidikan bagi anak-anak yang terlibat sebagai terduga pelaku perundungan. Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri. /

 

 

 

JOURNALTELEGRAF - Komisioner KPAI, Kawiyan, Aris Adi Leksono, Jasra Putera, dan Diyah Puspitarini menggelar konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat. Mereka membahas kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong, Selasa, 27 Februari 2024.

 

 

Menurut Komisioner KPAI Aris Adi Leksono, KPAI bertekad untuk memastikan hak pendidikan para terduga pelaku perundungan tetap terpenuhi sesuai dengan Undang-Undang.

 

Ini sejalan dengan mandat UU tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

 

Halaman:

Editor: Ewin Agustiawan

Sumber: KPAI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x