Jika Resmi Pisah, Ini Daftar 10 Daerah Otonomi Baru di Kalimantan Timur

- 11 Juni 2024, 06:00 WIB
Peta Provinsi Kalimantan Timur
Peta Provinsi Kalimantan Timur /Property by Bappeda Kalimantan Timur /

JOURNALTELEGRAF - Isu pemekaran kembali hangat diperbincangkan jelang Pilkada 2024. Akibatnya ratusan calon daerah otonomi baru (CDOB) hingga kini masih menanti kepastian hukum terkait usulan pemekaran yang sudah diajukan ke pemerintah pusat seperti mendapat angin segar.

Salah satunya dari Kalimantan Timur. Dimana, ada 10 CDOB yang diusulkan dari tahun 2016 hingga 2023 di daerah tersebut.

Berikut Daftar CDOB di Kalimantan Timur

Baca Juga: Apa Kabar Provinsi Sumatera Tenggara? Ini 5 Daerah yang Mau Pisah Dari Sumut

1. Kabupaten Berau Pesisir Selatan
- Ibukota Talisayan
- Induk Kabupaten Berau
- Kecamatan Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih, Bidukbiduk.

2. Kabupaten Kutai Tengah
- Ibukota Kota Bangun
- Induk Kabupaten Kutai Kartanegara
- Kecamatan Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, Tabang Kenohan, dan Kembang Janggut.

Baca Juga: Peluang Provinsi Sulawesi Timur Jadi Daerah Otonomi Baru Terbuka Lagi, Ini Penyebabnya

3. Kabupaten Kutai Pesisir
- Ibukota Anggana
- Induk Kabupaten Kutai Kartanegara - Kecamatan Anggana, Samboja, Loa Janan, Muara Jawa, dan Sangasanga.

4. Kabupaten Kutai Utara
- Ibukota Muara Wahau
- Induk Kabupaten Kutai Timur
- Kecamatan Muara Wahau, Muara Ancalong, Kongbeng, Telen, Muara Bengkal, Long Mesangat, Batu Ampar, dan Busang.

5. Kabupaten Kutai Benua Raya
- Ibukota Jempang
- Induk Kabupaten Kutai Barat
- Kecamatan Jempang, Penyinggahan, Bongan, Siluq Ngurai, Bentian Besar, Muara Lawa, dan Muara Pahu.

6. Kabupaten Paser Selatan
- Ibukota Batu Sopang
- Induk Kabupaten Paser
- Kecamatan Batu Sopang, Muara Komam, Muara Samu, Batu Engau, dan Tanjung Harapan.

Halaman:

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah