Peluang Provinsi Sulawesi Timur Jadi Daerah Otonomi Baru Terbuka Lagi, Ini Penyebabnya

- 9 Juni 2024, 06:00 WIB
Peta Provinsi Sulawesi Tengah bagian Timur
Peta Provinsi Sulawesi Tengah bagian Timur /BPKP /

JOURNALTELEGRAF - Kabupaten Kepulauan Togean disahkan menjadi daerah otonomi baru di Provinsi Sulawesi Tengah. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Sulawesi Tengah, 30 April 2024.

Daerah Otonomi Baru (DOB) ini terdiri dari enam kecamatan hasil pemekaran dari Kabupaten Tojo Una-una. Yaitu, Kecamatan Una-una, Kecamatan Togean, Kecamatan Talatako, Kecamatan Batudaka, Kecamatan Walea Kepulauan, dan Kecamatan Walea Besar. Dengan ibukota kabupaten di Wakai.

Baca Juga: Jika Dimekarkan Jadi Provinsi CDOB Kepulauan Nusa Utara Bakal Miliki 7 Daerah Otonom, Ini Daftarnya

Provinsi Sulawesi Timur

Terbentuknya Kabupaten Kepulauan Togean menjadi sinyal kuat lahirnya Provinsi Sulawesi Timur. Jika sebelumnya , Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Sulawesi Timur terdiri dari 6 kabupaten, yakni Morowali, Morowali Utara, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Tojo Una Una, dan Kabupaten Banggai yang dinilai sulit tergabung dalam satu wilayah provinsi. Dengan alasan tiga daerah yang punya potensi sumber daya alam tambang dan menjadi kontributor paling besar ke Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal pendapatan daerah. Yaitu, Morowali, Morowali Utara, dan Banggai.

Baca Juga: Ternyata Bukan Hanya Bolmong Raya dan Nusa Utara, Sulut Juga Bakal Punya 7 Kabupaten Kota Baru, Ini Daftarnya

Namun keinginan Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut untuk membentuk DOB sepertinya mendapatkan angin segar dengan hadirnya Kabupaten Kepulauan Togean. Dimana dengan ketambahan satu daerah otonomi baru tersebut, maka lima kabupaten telah memenuhi syarat. Yakni, Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut, Tojo Una-una, dan Kepulauan Togean.

Baca Juga: Pulau Sulawesi Siap Sambut 5 Provinsi Baru, Berikut Daftarnya

“Kita tetap berharap bahwa daerah Banggai Bersaudara (Banggai, Banggai Kepulauan, dan Banggai Laut) menjadi suatu provinsi. Jadi, saya kasih solusi, salah satunya adalah kita masih membutuhkan satu atau dua kabupaten. Kalau Tojo Una-una masuk ke kita, berarti kita hanya membutuhkan satu kabupaten, tetapi kalau tidak, berarti ada dua kabupaten,” kata Bupati Banggai, Amirudin pada suatu kesempatan dilansir dari laman resmi Pemkab Banggai, Sabtu 8 Juni 2024.***

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah