Jika Dimekarkan Jadi Provinsi CDOB Kepulauan Nusa Utara Bakal Miliki 7 Daerah Otonom, Ini Daftarnya

- 7 Juni 2024, 19:00 WIB
Kota Tahuna salah satu CDOB di Sulawesi Utara
Kota Tahuna salah satu CDOB di Sulawesi Utara /Instagram /

JOURNALTELEGRAF - Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Provinsi Kepulauan Nusa Utara sepertinya akan segera terwujud dalam waktu dekat ini. Namun, kendala utama dihadapi adalah molornya pemekaran salah satu wilayah yang ada di calon provinsi baru itu.

Sebelum menjadi provinsi baru, Kepulauan Nusa Utara harus terlebih dahulu melengkapi persyaratan minimal harus ada lima kabupaten atau kota dalam satu provinsi, maka diwacanakan untuk membentuk Kabupaten Sangihe Selatan dan Kota Tahuna, sebagai pengembangan dari Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sedangkan Kabupaten Kepulauan Talaud akan dikembangkan menjadi Kabupaten Talaud Selatan dan Kota Melonguane. 

Kota Melonguane salah satu CDOB di Sulawesi Utara
Kota Melonguane salah satu CDOB di Sulawesi Utara

Bakal calon Provinsi Kepulauan Nusa Utara diproyeksikan akan meliputi lima kabupaten dan dua kota, terdiri dari 173 pulau. Secara admistrasi pemerintahan terbagi menjadi 44 kecamatan dan 413 desa/kelurahan. 

Baca Juga: Ternyata Bukan Hanya Bolmong Raya dan Nusa Utara, Sulut Juga Bakal Punya 7 Kabupaten Kota Baru, Ini Daftarnya

Sedangkan luas daratannya sekitar 1.977,37 kilometer persegi yang mencakup sekitar 14 persen dari luas daratan Provinsi Sulawesi Utara. Sedangkan jumlah penduduk tahun 2020 berdasarkan data BPS Sulut, sebanyak 305.600 jiwa atau sekitar 12 persen dari penduduk Provinsi Sulawesi Utara).

Kabupaten Kota di CDOB Provinsi Kepulauan Nusa Utara 

Baca Juga: Rekomendasi Calon Bupati PDI-P 'Jatuh' ke Rinny Tamuntuan ?! HRM Siapkan Landasan 'Permainan'

1. Kabupaten Kepulauan Sangihe 

2. Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 

3. Kabupaten Kepulauan Talaud 

Halaman:

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah