7 Syarat Pemekaran Daerah, Kutai Raya Layak Pisah Dari Kalimantan Timur

- 23 Juni 2024, 08:30 WIB
Peta Indonesia
Peta Indonesia /Instagram /

JOURNALTELEGRAF - Ada tujuh syarat untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB). Yakni, kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lain yang memungkinkan terselenggaranya Otonomi Daerah.

Apakah ketujuh syarat tersebut sudah dipenuhi deretan calon daerah otonomi baru (CDOB) yang selama ini ingin berpisah dari daerah induknya? Tenyata, ada banyak sekali CDOB yang belum layak untuk dimekarkan dan menjadi daerah otonom. Rata rata hanya ada tiga sampai empat syarat yang bisa terpenuhi. Akan tetapi ada juga CDOB yang sudah lama diwacanakan membentuk daerah otonom, tetapi tidak terealisasi.

Salah satu contoh CDOB yang sangat layak dimekarkan menjadi sebuah daerah otonom adalah Kutai Raya menjadi sebuah provinsi baru. Calon daerah otonomi baru yang rencananya akan berpusat di Kota Tenggarong atau Kota Bontang itu adalah bagian administratif dari Provinsi Kalimantan Timur.

Wacana pemekaran wilayah tersebut sudah digaungkan sejak beberapa tahun lalu. Bahkan pada tahun 2013 silam, sebuah organisasi pemuda di Kabupaten Kutai Barat tegas mendukung adanya Provinsi Kutai Barat. Alasannya adalah tidak meratanya pembangunan yang ada di Kalimantan Timur.

Namun jika wacana ini terealisasi, maka ada lima daerah otonom yang rencananya akan bergabung. Yaitu, Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Mahakam Ulu. 

Sejauh mana CDOB ini memenuhi persyaratan menjadi sebuah daerah otonom berdasarkan lima syarat luas wilayah, jumlah penduduk, kemampuan ekonomi, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik, dan kemampuan lainnya.

Berikut Ulasan Singkatnya Berdasarkan Data dari Berbagai Sumber

1. Luas wilayah

- Kabupaten Kutai Barat : 20.384,60 kilometer persegi
- Kabupaten Kutai Kartanegara : 27.263,10 kilometer persegi
- Kabupaten Kutai Timur: 35.747,50 kilometer persegi
- Kabupaten Mahakam Ulu: 15.315,00 kilometer persegi
- Kota Bontang : 149,80 kilometer persegi.

Jika ditambahkan kelima daerah yang akan masuk dalam wilayah pemekaran CDOB Kutai Benua Raya, maka total luas wilayah daratan adalah 98.860 kilometer persegi.

Baca Juga: Punya Jumlah Penduduk 15.386.640 Jiwa, Ternyata Ini Wilayah Terpadat di Pulau Sumatera

2. Jumlah penduduk

Kabupaten Kutai Barat
- Ibukota kabupaten: Sendawar
- Jumlah penduduk: 165.938 jiwa hasil sensus penduduk tahun 2020.

Halaman:

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah