7 Syarat Pemekaran Daerah, Kutai Raya Layak Pisah Dari Kalimantan Timur

- 23 Juni 2024, 08:30 WIB
Peta Indonesia
Peta Indonesia /Instagram /

Kabupaten Kutai Kartanegara
- Ibukota kabupaten: Tenggarong
- Jumlah penduduk : 734.485 jiwa hasil sensus penduduk tahun 2020.

Baca Juga: 4 Kabupaten di Papua Barat Siap Bentuk DOB Provinsi Papua Barat Tengah, Ini Rinciannya

Kabupaten Kutai Timur
Ibukota kabupaten: Sangatta
Jumlah penduduk: 424.334 jiwa hasil sensus penduduk tahun 2020.

Kabupaten Mahakam
- Ibukota kabupaten: Ulu Ujoh Bilang
- Jumlah Penduduk : 35.010 jiwa hasil sensus penduduk tahun 2020.

Kota Bontang
- Jumlah penduduk: 185.928 jiwa hasil sensus penduduk tahun 2020.

Baca Juga: Provinsi Nusa Tenggara Barat Bakal Miliki 7 Calon Daerah Otonomi Baru, Berikut Daftarnya

Jika digabungkan keseluruhan jumlah penduduk Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Kota Bontang, dan Mahakam Ulu, maka total ada 1.545.695 jiwa berdasarkan sensus penduduk tahun 2020.

3. Kemampuan ekonomi

Syarat kemampuan ekonomi daerah bisa terlihat dari postur APBD kelima daerah otonom yang ingin bergabung ke dalam CDOB tersebut. Jika mengacu pada Kota Bontang misalnya, maka untuk tahun 2023 Kota Bontang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp240.000.000.000 yang dirincikan dalam bentuk Pajak Daerah Rp146.845.288.166.

Kemudian Retribusi Daerah Rp5.647.854.568 serta pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4.075.813.311 dan lain-lain PAD yang sah Rp92.271.252.000.

Selanjutnya calon ibukota Provinsi Kutai Benua Raya ini juga mendapat tambahan anggaran yang berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp1.724.715.223.683. Terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp1.478.084.697.663 kemudian pendapatan transfer antar daerah Rp246.666.526.020.

Halaman:

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah