OBH Tumou Tou Siap Berjuang untuk Rizky Monoarfa, Korban Pengeroyokan di Singkil Manado

- 1 Juli 2024, 18:33 WIB
OBH Tumou Tou Siap Berjuang untuk Rizky Monoarfa, Korban Pengeroyokan di Singkil Manado
OBH Tumou Tou Siap Berjuang untuk Rizky Monoarfa, Korban Pengeroyokan di Singkil Manado /OBH Tumou Tou/JournalTelegraf

JOURNALTELEGRAF - Kejadian tragis yang terjadi di Kecamatan Singkil, Kota Manado Sulawesi Utara pada Minggu, 28 April 2024 lalu, ketika seorang pria bernama Rizky Fauzi Monoarfa (37) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang. Insiden ini berawal dari salah paham terkait sebuah interaksi di jalan.

Pada pukul 01.00 Wita dini hari, korban pulang ke kosnya setelah menghadiri acara Ketupat Singkil bersama anaknya. Perseteruan terjadi ketika anak korban ingin pulang untuk bertemu ibunya, namun korban melarang dengan mengambil sebatang kayu untuk menakuti anaknya.

Di saat yang bersamaan, terduga pelaku berinisial FA lewat dengan keluarganya. Anak korban yang melihat FA menyapa dan menegurnya, memicu adu mulut antara korban dan FA. FA menganggap korban menantang untuk bergelut, sehingga situasi semakin memanas.

Kemudian istri FA memanggil teman-temannya, dan dalam keadaan kesal FA menghampiri korban dan menggamparnya. Salah satu dari mereka bahkan menggunakan paving untuk memukul korban hingga tak sadarkan diri. Mereka lalu mengeroyok korban, bahkan memasukkannya ke dalam got dan menginjak-injaknya secara kejam.

Ibu korban yang tiba di lokasi kejadian melihat sendiri aksi keji yang dilakukan oleh enam orang tersebut. Meskipun dua dari enam terduga pelaku telah dibebaskan karena kurangnya bukti yang cukup, empat lainnya masih dalam proses hukum di tahap penyidikan kedua.

Kasus ini mendapatkan perhatian dari OBH Tumou Tou yang mengawal proses hukumnya. Firman Mustika, S.H, M.H selaku Ketua OBH Tumou Tou menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan bagi korban.

"OBH Tumou Tou akan semaksimal mungkin memperjuangkan keadilan bagi korban. Kami bersama tim advokasi akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan guna memperlancar pengadvolasian ini," ujar Firman Mustika, melalui siaran persnya yang diterima media ini, Senin 1 Juli 2024.

Sementara itu, Jonathan Haamshea Wardoyo, S.H sebagai pendamping korban menegaskan pentingnya berkepala dingin saat berkomunikasi dalam menangani permasalahan.

"Negara Indonesia terkenal di mata dunia akan warganya yang sopan dan ramah. Sebagai warga negara yang baik seharusnya ditanyakan dan dibicarakan dengan kepala dingin tidak dengan emosi dan amarah apalagi main hakim sendiri," ujar Jonathan Haamshea Wardoyo.***

Editor: Mudatsir Sulaeman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah