JOURNALTELEGRAF - Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negera Indonesia digelar Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin 24 Juni 2024.
Kegiatan dipusatkan di Kota Dumai, Provinsi Riau itu diikuti oleh seluruh Kantor BNN provinsi, BNN kabupaten, dan BNN kota Se-Indonesia melalui siaran live streaming. Termasuk BNN Sulawesi Utara yang memusatkan kegiatan di Pantai RCTI Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala BNN Sulawesi Utara Brigjen Pol Putra Ratulangi, Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, Kepala BNN Kota Bitung Kompol Widarsono, dan Wakapolres Bitung Kompol Afrizal Nugroho.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Sulawesi Utara Brigjen Pol Putra Ratulangi mengingatkan peran serta masyarakat. Khusunya masyarakat pesisir agar selalu waspada terhadap peredaran gelap narkoba yang hampir 80 persen melewati jalur laut.
"Sulawesi Utara adalah salah satu wilayah perbatasan negara, oleh karena itu kami menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap peredaran gelap narkoba. Mari sama sama menjadi garda terdepan memerangi narkoba di Sulut," jelas Pitra.
Baca Juga: BNN RI Lantik 209 Pejabat Di Ujung Tahun 2023, Ada Penyuluh Narkoba
Pada kesempatan itu hadir juga Forkopimda, Camat Matuari Amelia Ngantung, Lurah Tanjung Merah Marlin Lengkong serta masyarakat daerah pesisir di Kelurahan Tanjung Merah.
Baca Juga: Ada 60 Orang Dites Urine Sepanjang 2023 Oleh BNN Kota Bitung
Isi Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia
Kami seluruh elemen masyarakat yang hadir di tempat ini, mewakili masyarakat pesisir dan perbatasan negara Indonesia, menyadari bahwa narkoba adalah perusak generasi bangsa. Oleh karena itu, kami berikrar.