JOURNALTELEGRAF - Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia digelar Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin 24 Juni 2024.
Kegiatan yang dipusatkan di Kota Dumai, Provinsi Riau itu diikuti oleh seluruh Kantor BNN provinsi, BNN kabupaten, dan BNN kota Se-Indonesia melalui siaran live streaming.
Melalui kegiatan ini, BNN berharap masyarakat menjadi garda terdepan melawan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Sehingga tercipta Indonesia BERSINAR atau Bersih Tanpa Narkoba.
Dalam arahannya Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom, mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dari diri sendiri.
![Pembacaan ikran masyarakat pesisir dan perbatasan Negara Indonesia lawan peredaran gelap dsn penyalahgunaan narkoba](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:6912x3456/x/photo/2024/06/24/1974118201.jpg)
"Kita harus semangat dan menanamkan dalam diri sendiri terlebih dahulu sikap melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dari sana kita bisa membersihkan narkoba dari lingkungan sekitar dan pada akhirnya menciptakan Indonesia bersih dari narkoba," tegas Marthinus mengawali sambutannya dari Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai.
Baca Juga: BNN RI Lantik 209 Pejabat Di Ujung Tahun 2023, Ada Penyuluh Narkoba
Isi Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia
Kami seluruh elemen masyarakat yang hadir di tempat ini, mewakili masyarakat pesisir dan perbatasan negara Indonesia, menyadari bahwa narkoba adalah perusak generasi bangsa. Oleh karena itu, kami berikrar.
1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
2. Menyatakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimana pun berada.