1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
2. Menyatakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimana pun berada.
3. Mendukung sepenuhnya kebijakan BNN RI, dalam mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
4. Menggerakkan segala kemampuan dan potensi masyarakat, untuk mewujudkan Indonesia bersih narkoba.***