Pantai Tanjung Merah Bitung Jadi Lokasi Deklarasi Antinarkoba Masyarakat Pesisir dan Perbatasan di Sulut

- 25 Juni 2024, 05:00 WIB
Deklarasi Antinarkoba dari Pantai RCTI Kota Bitung
Deklarasi Antinarkoba dari Pantai RCTI Kota Bitung /Journal Telegraf//Arham

1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 

2. Menyatakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimana pun berada. 

3. Mendukung sepenuhnya kebijakan BNN RI, dalam mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. 

4. Menggerakkan segala kemampuan dan potensi masyarakat, untuk mewujudkan Indonesia bersih narkoba.***

Halaman:

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah