Anggota DPRD Kota Bitung Diduga Sebar Hoaks Saat Rapat Paripurna

- 2 Juli 2024, 18:30 WIB
Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung
Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung /Protokol dan Humas /DPRD Kota Bitung

JOURNALTELEGRAF - Anggota DPRD Kota Bitung Alexander Wenas dinilai menyebar berita hoax saat Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Bitung, Senin 1 Juli 2024.

Pernyataan yang menyebut Ketua Komisi II Erwin Wurangian melakukan perjalanan dinas terbanyak sepanjang tahun 2023. "Pak Erwin Wurangian juga melakukan perjalanan dinas terbanyak tahun lalu," ucap anggota Fraksi Partai NasDem itu.

Hal itu bermula ketika Erwin Wurangian sebagai Ketua Komisi II menyampaikan pendapat, bahwa tugas anggota dewan itu bukan hanya melakukan perjalanan dinas semata.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Hujan Interupsi

Erwin menilai, seringnya perjalanan dinas yang dilakukan para anggota dewan, membuat banyak kerja kerja di DPRD Kota Bitung justru terbengkalai.

Ketika mendengar pernyataan tanpa dasar dan data dari Alexander Wenas, politisi Partai Golkar itu langsung mengklarifikasi bahwa dirinya sepanjang tahun 2023 melakukan perjalanan dinas (Perjadin) sebanyak 13 kali.

Baca Juga: Walikota dan Wakil Walikota Bitung Maurits - Hengky Kompak Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara Ke-78

"Kalau terbanyak, saya kira bapak Alexander Wenas keliru. Karena masih ada teman teman anggota dewan yang lebih banyak dari saya," tegasnya.

Peristiwa itu terjadi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Ke-27 masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024 pembicaraan tingkat II dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.***

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah