JOURNALTELEGRAF - Ada enam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Provinsi Jawa Tengah yang masuk dalam daftar daerah pemekaran yang menunggu kepastian dari kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Kementerian Dalam Negeri.
Pemekaran wilayah adalah salah satu solusi mempersingkat pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Selain itu, dengan dimekarkan sebuah daerah, diharapakan mampu menciptakan sumber ekonomi baru. Keenam CDOB di Jawa Tengah yang sejak lama diusulkan menjadi daerah otonom itu terdiri dari tiga kabupaten dan tiga kota.
Berikut Daftar 6 CDOB di Provinsi Jawa Tengah
1. CDOB Kabupaten Brebes Selatan
Kabupaten Brebes Selatan memiliki 6 kecamatan yang berbatasan dengan Banyumas dan Cilacap serta sebagian wilayah Kabupaten Tegal.
Baca Juga: Provinsi Gorontalo Siap Sambut 6 Daerah Otonomi Baru, Berikut Daftarnya
Adapun luas wilayah Kabupaten Brebes 1.769,62 kilometer persegi dan jumlah penduduk berdasarkan hasil Sensus Penduduk Indonesia 2020 berjumlah 1.978.759 jiwa.
Ibukota kabupaten: Bumiayu
Kabupaten induk : Kabupaten Brebes
- Kecamatan Bumiayu
- Kecamatan Tonjong
- Kecamatan Salem