Provinsi Jawa Tengah Siap Sambut 6 Calon Daerah Otonomi Baru, Berikut Daftarnya

- 18 Juni 2024, 06:00 WIB
Peta Dekonstruksi Provinsi Jawa Tengah
Peta Dekonstruksi Provinsi Jawa Tengah /Instagram /Indo Maps

JOURNALTELEGRAF - Ada enam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Provinsi Jawa Tengah yang masuk dalam daftar daerah pemekaran yang menunggu kepastian dari kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Kementerian Dalam Negeri.

Pemekaran wilayah adalah salah satu solusi mempersingkat pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Selain itu, dengan dimekarkan sebuah daerah, diharapakan mampu menciptakan sumber ekonomi baru. Keenam CDOB di Jawa Tengah yang sejak lama diusulkan menjadi daerah otonom itu terdiri dari tiga kabupaten dan tiga kota.

Berikut Daftar 6 CDOB di Provinsi Jawa Tengah 

1. CDOB Kabupaten Brebes Selatan

Kabupaten Brebes Selatan memiliki 6 kecamatan yang berbatasan dengan Banyumas dan Cilacap serta sebagian wilayah Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Provinsi Gorontalo Siap Sambut 6 Daerah Otonomi Baru, Berikut Daftarnya

Adapun luas wilayah Kabupaten Brebes 1.769,62 kilometer persegi dan jumlah penduduk berdasarkan hasil Sensus Penduduk Indonesia 2020 berjumlah 1.978.759 jiwa.

Ibukota kabupaten: Bumiayu

Kabupaten induk : Kabupaten Brebes

- Kecamatan Bumiayu

- Kecamatan Tonjong

- Kecamatan Salem

Halaman:

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah