Hasil Evaluasi 4 Daerah Otonomi Baru di Pulau Jawa, Kabupaten Pangandaran Dapat Nilai Tertinggi

- 30 Juni 2024, 17:00 WIB
Peta Pulau Jawa
Peta Pulau Jawa /Istimewa/

JOURNALTELEGRAF - Ada 205 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang terbentuk sepanjang tahun 1999-2009 di Indonesia. Baik itu provinsi, kabupaten, dan kota. 

Namun, dari sekian banyak Daerah Otonom yang dimekarkan oleh pemerintah pusat, sebesar 78 persen diantarnya tidak mampu mandiri dan dianggap gagal, karena pemerintahan kurang berjalan maksimal dan terlalu bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat. Hal itu berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Dilansir dari tulisan yang disusun oleh Rita Helbra Tenrini, dari Pusat Kebijakan APBN 2013 menyebutkan bahwa dari hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa hanya 22 persen daerah pemekaran yang berhasil, sisanya 78 persen gagal. Penilaian atas urgensi pemekaran wilayah harusnya didasarkan pada variabel pelayanan publik. Daerah otonom yang baru dalam kenyataannya lambat dalam mencapai tujuan peningkatan pelayanan publik dan efektivitas pemerintahan. 

Baca Juga: Layak Jadi Daerah Otonom, Intip Profil dan Sejarah Singkat Kota Masohi

Hasil evaluasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri terhadap 57 daerah otonom baru di bawah tiga tahun menunjukkan, penyelenggaraan pemerintahan tidak efektif. Kegagalan dalam pemekaran daerah tersebut dijadikan salah satu pertimbangan pemerintah melakukan moratorium. 

Baca Juga: Hasil Evaluasi 11 Daerah Pemekaran di Pulau Papua Lima Kabupaten Dinilai Gagal, Ini Daftarnya

Masalah yang menyebabkan kegagalan dalam pemekaran daerah adalah :

1. Jalur legislatif lebih berperan terhadap usulan pemekaran;

2. Mempersempit kapasitas fiskal pemerintah pusat; 

3. Dependensi terhadap APBN makin besar; 

4. Span of control dari pemerintah pusat makin lemah;

Halaman:

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah