8 Calon Daerah Otonomi Baru di Provinsi Jawa Timur Siap Dimekarkan, Berikut Daftarnya

- 19 Juni 2024, 10:00 WIB
Peta administratif Provinsi Jawa Timur
Peta administratif Provinsi Jawa Timur /Instagram /

JOURNALTELEGRAF - Wacana pemekaran daerah ternyata tidak hanya wilayah di luar pulau Jawa. Provinsi Jawa Timur secara administratif terbagi menjadi 29 kabupaten dan 9 kota, dengan Kota Surabaya sebagai ibukota provinsi.

Namun, jika calon daerah otonomi baru (CDOB) yang sudah menunggu lama untuk menjadi daerah otonomi baru (DOB) bisa terwujud dan berubah status. Maka Jawa Timur akan ketambahan delapan daerah otonom. Dengan 4 kabupaten dan 4 kota.

Dari delapan CDOB, tiga diantaranya adalah Calon daerah otonomi baru di Pulau Madura. Yakni, Bangkalan Utara, Kepulauan Sumenep, dan Kota Pamekasan. Langkah ini merupakan bagian dari rencana besar pemekaran DOB Provinsi Madura yang ingin berpisah dari Jawa Timur.

Baca Juga: Provinsi Jawa Tengah Siap Sambut 6 Calon Daerah Otonomi Baru, Berikut Daftarnya

Sedangkan, pemekaran calon daerah otonomi baru seperti Malang Utara dikabarkan menjadi salah satu strategi untuk rencana besar pemekaran CDOB Provinsi Malang Raya, yang meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, dan Kota Pasuruan.

Daftar 8 CDOB di Provinsi Jawa Timur 

1. Bangkalan Utara 

Ibukota kabupaten: Arosbaya 

Kabupaten induk : Kabupaten Bangkalan

- Kecamatan Sepuluh

- Kecamatan Klampis

- Kecamatan Arosbaya

Halaman:

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah