Apa Kabar Provinsi Luwu Raya? Calon Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Selatan

11 Juni 2024, 17:30 WIB
Peta Luwu Raya /Facebook/

JOURNALTELEGRAF - Meski masih terkendala dengan aturan moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB) sampai saat ini di tengah euforia hadirnya empat DOB di Pulau Papua. Namun isu pemekaran kembali menghangat menjelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Salah satu wacana pembentukan DOB yang ramai dibahas adalah dua provinsi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua calon daerah otonomi baru (CDOB) di Sulsel itu adalah Provinsi Luwu Raya, dan Provinsi Bugis Timur.

Dengan luas wilayah 46.717 kilometer persegi dan jumlah penduduk mencapai 8,85 juta jiwa, Sulawesi Selatan sudah sangat layak untuk dimekarkan. Tujuannya tentu saja adalah sesuai dengan tujuan utama pemekaran daerah. Yakni, efisiensi pelayanan pemerintahan dan mempercepat proses pembangunan, serta pemerataan pertumbuhan ekonomi.

Namun salah satu kendala belum terbentuknya CDOB Provinsi Luwu Raya adalah masih kurangnya daerah yang menjadi syarat pembentukan DOB. 

Kolase/Palopo City salah satu spot instagram-able di Kota Palopo

Baca Juga: Apa Kabar Provinsi Sumatera Tenggara? Ini 5 Daerah yang Mau Pisah Dari Sumut

Berikut Daftar dan Profil Singkat Kabupaten dan Kota CDOB Provinsi Luwu Raya

1. Kota Palopo

Calon daerah otonomi baru (CDOB) Provinsi Luwu Raya direncakan akan berpusat di Kota Palopo sebagai ibukota provinsi. Kota Palopo awalnya adalah sebuah kota administratif pada tahun 1986, seiring berjalannya waktu, daerah ini terus mengalami kemajuan yang signifikan. Sehingga pada tahun 2002 resmi menyandang status Kota melalui UU Nomor 11 tahun 2002 tentang pembentukan Kota Palopo sebagai daerah otonom.

Jumlah penduduk Kota Palopo berdasarkan data BPS tahun 2022 sebesar 190.867 jiwa dengan luas wilayah 247,52 kilometer persegi, serta jumlah kecamatan sembilan dan 48 kelurahan.

Baca Juga: Jika Resmi Pisah, Ini Daftar 10 Daerah Otonomi Baru di Kalimantan Timur

2. Kabupaten Luwu

Kabupaten Luwu merupakan induk dari daerah otonom seperti, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur.

Pemerintah Kabupaten Luwu menaungi 22 kecamatan, 16 kecamatan berada di sebelah selatan wilayah Kota Palopo, dan sisanya 6 kecamatan berada di sebelah utara Kota Palopo, yang terbagi habis menjadi 227 desa/kelurahan.

Berdasarkan data BPS tahun 2021, luas Kabupaten Luwu masih sebesar 2.909,08 kilometer persegi meski sudah dimekarkan menjadi dua DOB. Sedangkan jumlah penduduk, 377.580 jiwa pada pertengahan 2023.

Baca Juga: Ternyata Bukan Hanya Bolmong Raya dan Nusa Utara, Sulut Juga Bakal Punya 7 Kabupaten Kota Baru, Ini Daftarnya

3. Kabupaten Luwu Utara

Daerah yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Luwu itu berpusat di Masamba sebagai ibukota kabupaten yang berjarak 430 kilometer dari Kota Makassar, ibukota Provinsi Sulawesi Selatan.

Kabupaten Luwu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Luwu Utara.

Luas wilayah Kabupaten Luwu Utara,
7.502,58 kilometer persegi, sedangkan populasi berdasarkan data BPS tahun 2022
sebanyak 327.820 jiwa.

4. Kabupaten Luwu Timur

Kota Malili adalah ibukota dari Kabupaten Luwu Timur, yang terletak di ujung utara Teluk Bone. Daerah otonom ini terbentuk dari pemekaran Kabupaten Luwu Utara berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2003 tanggal 25 Februari 2003

Secara administrator, Kabupaten Luwu Timur terbagi dalam 11 kecamatan yang terdiri dari 124 desa dan 3 Kelurahan. Kecamatan Burau dan Towuti memiliki desa terbanyak yaitu 18 desa.***

Editor: Arham Licin

Tags

Terkini

Terpopuler