Karyawan Toko di Pasar 45 Manado Gasak Barang dan Uang Tempatnya Bekerja, Akhirnya Diringkus Polisi

- 26 Maret 2024, 23:58 WIB
Dua pelaku yang diduga lakukan pencurian toko di Manado diringkus polisi
Dua pelaku yang diduga lakukan pencurian toko di Manado diringkus polisi /Humas Polresta Manado/

JOURNALTELEGRAF - Polisi kembali mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian toko di Pasar 45 Kota Manado. 

 

Keduannya adalah I (24) dan M(27 warga Kecamatan Singkil, Kota Manado diamankan, Senin 25 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 Wita oleh Tim Delta Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado 

Baca Juga: Seorang Mahasiswi Unsrat Manado Mengaku Dilecehkan

Dilansir dari laman resmi Polresta Manado, Rabu 27 Maret 2024, informasi menyebutkan kedua pelaku telah beraksi sejak September 2023 silam. Modusnya, M yang merupakan karyawan salah satu toko, menggandakan kunci toko kemudian mengajak I untuk mencuri di toko tersebut.

 

Adapun barang yang dicuri kedua pelaku adalah pakaian, uang tunai, dan perlengkapan ibadah dengan nilai total Rp8 juta. Dan kedua pelaku telah menjual hasil curian tersebut dan hasil penjualannya dibagi dua. 

 

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatreskrim Kompol May Diana Sitepu, membenarkan hal tersebut.

 

Halaman:

Editor: Arham Licin

Sumber: Polresta Manado


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah