JOURNALTELEGRAF - Razia balap liar yang digelar Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado berhasil menjaring sejumlah pelanggar, Minggu 24 Maret 2024 dini hari.
Razia dilakukan di sejumlah ruas jalan. Seperti, Jalan sekitar Lapangan Sparta Tikala, Jalan RE Martadinata Paaldua, dan Kawasan Jalan Boulevard II Tuminting.
Menurut Kasat Lantas Polresta Manado, Kompol Yulfa Irawati, kegiatan tersebut merupakan langkah proaktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya kecelakaan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Baca Juga: Diciduk Tim Resmob Polresta Manado Usai Curi Motor di Teling Atas
Saat melakukan patroli, petugas mendapati sejumlah anak muda yang diduga akan melakukan aksi balap liar.
“Kami mengamankan lima unit kendaraan bermotor roda dua yang diduga akan digunakan untuk balap liar,” jelas Kompol Yulfa dilansir dari laman resmi Humas Polda Sulut, Senin 25 Maret 2024 dini hari.