Sat Lantas Polres Bitung Akan Tindak Tegas Knalpot Brong

- 8 Januari 2024, 17:12 WIB
Kendaraan yang menggunakan knalpot brong ini diamankan dan dibawa ke Polres Grobogan.
Kendaraan yang menggunakan knalpot brong ini diamankan dan dibawa ke Polres Grobogan. /Dok Sat Lantas Polres Grobogan//

"Kami akan melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang dimodifikasi tanpa izin," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah