5 Terduga Pelaku Curanmor Spesialis Pecah Kaca Mobil Diringkus Resmob Polda Sulut

20 Maret 2024, 02:43 WIB
Lima terduga pelaku curanmor diringkus Tim Resmob Polda Sulut /Humas Polda Sulut/

JOURNALTELEGRAF - Lima orang terduga pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan modus pecah kaca mobil diringkus Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut). 

 

Ada 5 orang pelaku yang berhasil diamankan pada Minggu 17 Maret 2024, masing masing EK (32) sebagai terduga pelaku utama, dan ML, JL, NS dan CR. 

 

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut AKBP Beni Ansiga membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Polda Sulut Ringkus Otak Penyelundupan Senjata Api Antar Negara

Menurut Beni, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi yang masuk dari Polres Tomohon, Polres Minahasa Tenggara (Mitra), dan Polsek Tikala Polresta Manado. 

 

“Awalnya pada hari Selasa, 12 Maret 2024, Tim Resmob menerima informasi permintaan bantuan dari Polres Mitra untuk membantu mencari kelima keberadaan pelaku pencurian di Mitra yang sedang berada di wilayah Kota Manado,” )kata Beni. 

 

Tim Resmob Polda Sulut kemudian melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tersebut sehingga, pada hari Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 Wita, Tim Resmob berhasil menangkap pelaku utama di daerah Desa Sea, Kabupaten Minahasa. 

 

“Setelah menangkap pelaku utama, Tim kemudian menangkap 4 orang lainnya dan dibawa ke Polda Sulut,” pungkasnya. 

 

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti, antara lain 4 unit sepeda motor, 2 buah handphone, 1 set audio, 1 buah preamp, 1 buan power, 1 buah layar ⁠LCD 9 inc, ⁠1 buah tachometer dan 1 buah toa.***

Editor: Arham Licin

Sumber: Humas Polda Sulut

Tags

Terkini

Terpopuler