Bayar TPP Pakai Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung, Bersediakah Alexander Wenas ?

- 21 Juni 2024, 21:59 WIB
Anggota DPRD Kota Bitung Alexander Wenas
Anggota DPRD Kota Bitung Alexander Wenas /Property by Journal Telegraf /

JOURNALTELEGRAF - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bitung terkait dengan tuntutan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berjalan alot, Kamis 20 Juni 2024.

Salah satu anggota DPRD Kota Bitung Alexander Wenas yang begitu getol mendesak pihak pemerintah kota agar segera membayar tunjangan ASN, justru kebingungan ketika diwawancarai sejumlah awak media usai rapat soal pergeseran anggaran perjalanan dinas (Perjadin) anggota dewan untuk membayar TPP ASN.

Baca Juga: Dampak Aksi Demo Segelintir ASN, Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkot Bitung Terancam Hilang

“Saya tidak mengatakan itu,” kata Alexander dengan kebingungan.

“Bukan saya yang bilang itu (perjalanan dinas digeser,red),” lanjut "Pahlawan" ASN itu sambil menghindar.

Padahal kader Partai NasDem ini begitu berapi-api meminta Pemerintah Kota untuk segera merealisasikan tuntutan tunjangan ASN hingga menggelar aksi di tengah kondisi perolehan PAD jongkok.

Baca Juga: Terima Aspirasi ASN, Erwin Wurangian Ajak Semua Pihak Tidak Saling Menyalahkan

Bahkan, Alexander sendiri mengakui jika sebelum aksi ASN digelar, tiga kali koordinator aksi yang tergabung dalam Solidaritas ASN Bitung Menuntut Hak menggelar pertemuan di rumahnya dengan dalih menampung aspirasi.

Jumlah Besaran Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung tahun 2024

Anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) anggota DPRD Kota Bitung yang tertata dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 13 miliar.

Besaran anggaran Perjadin tersebut sudah meliputi tiket pesawat pergi pulang, hotel, transportasi di tempat tujuan hingga uang saku selama bertugas.

Halaman:

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah