Bawaslu Sulut Hadapi Tantangan Waktu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

- 29 Juni 2024, 10:15 WIB
Zulkifli Densi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Sulut
Zulkifli Densi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Sulut /Mudatsir/JournalTelegraf

JOURNALTELEGRAF - Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran pada tahapan Pemilu tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara mengungkapkan berbagai kendala yang dihadapi oleh Bawaslu Sulut.

Zulkifli Densi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu Sulut, menyampaikan bahwa proses penanganan pelanggaran pemilu menjadi fokus utama namun juga menyita banyak waktu.

"Kendala terbesar kami adalah proses pemeriksaan saksi yang sering memerlukan kunjungan langsung ke daerah tertentu, meskipun anggaran tersedia. Waktu yang terbatas, yaitu 7 hari ditambah 7 hari, juga menjadi tantangan utama," ungkap Zulkifli Densi dalam rapat tersebut, pada Jumat 28 Juni 2024.

Zulkifli menyoroti rencana perubahan regulasi di masa mendatang, yang akan membatasi waktu penanganan pelanggaran menjadi hanya 3 hari kerja ditambah 2 hari akhir pekan.

"Kami tetap akan bekerja pada hari Sabtu dan Jumat untuk memastikan semua pelanggaran dapat ditangani secara efisien," tambahnya.

Dalam menghadapi kompleksitas ini, Zulkifli juga menekankan pentingnya dukungan dari pihak kejaksaan dan Polri.

"Kami berharap kejaksaan dan Polri dapat mendampingi kami secara langsung dalam menanggapi laporan pelanggaran pidana dari masyarakat, untuk memastikan prosesnya berjalan dengan maksimal sesuai dengan undang-undang," tegasnya.

Penyampaian Zulkifli Densi ini mencerminkan komitmen Bawaslu Sulut untuk meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran pemilu, meskipun dihadapkan pada keterbatasan waktu dan sumber daya.

Dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat upaya transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi Indonesia.***

Editor: Mudatsir Sulaeman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah