PAW Partai Berkarya Sukses Digelar, Christian dan Carla Resmi Jadi Anggota DPRD Sangihe

- 3 April 2024, 14:09 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dari Partai Berkarya, Christian Lasander dan Carla Eka Putri Tampungan yang dilantik PAW.
Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dari Partai Berkarya, Christian Lasander dan Carla Eka Putri Tampungan yang dilantik PAW. /Dendy Abram/

JOURNALTELEGRAF - Christian Lasander dan Carla Eka Putri Tampungan akhirnya resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe usai pengambilan sumpah pelantikan, penandatanganan berita acara dan pemasangan lencana anggota DPRD Sangihe.

 

 

Keduanya dilantik menggantikan Saudara Frids Stevenson Manoppo dan Saudari Yunita Harimisa melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) berdasarkan surat permohonan dari Partai Beringin Karya (Berkarya), dan melanjutkan sisa masa jabatan periode 2019-2024.

 

 

Harimisa dan Manoppo telah diberhentikan secara resmi dari anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe masa jabatan 2019-2024 sesuai Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 127 tahun 2024.

 

 

Halaman:

Editor: Dendy Abram


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah