JOURNALTELEGRAF - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe akan kembali menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW). Hal ini diungkapkan langsung oleh Kabag Humas dan Perundang-undangan, Ronald Lumiu siang tadi. Selasa, 2 April 2024.
"Benar akan ada pelaksanaan PAW, sesuai permintaan dari Partai Berkarya. Surat permohonannya sudah masuk ke kami tertanggal 18 Maret 2024 dan telah diproses sehingga pelaksanaannya direncanakan besok hari, Rabu, 3 April 2024," jelas Lumiu.
Lumiu juga menyebutkan bilamana dalam surat permohonan yang disampaikan oleh Partai Berkarya, telah tertuang dua nama anggota dewan yang akan dilakukan PAW karena statusnya sudah bukan lagi sebagai kader partai.