Caleg Bermodalkan 'Rupiah' Patut Was-was, Slogan 'Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya' Kembali Digaungkan

- 29 Januari 2024, 05:27 WIB
Himbauan dan sanksi pidana terhadap praktek politik uang.
Himbauan dan sanksi pidana terhadap praktek politik uang. /Dendy Abram/

 

"Saya akui saya bukan Caleg yang hadir dari kalangan pengusaha, memiliki modal besar yang digunakan saat kampanye atau bahkan untuk membeli suara rakyat misalnya. Tentu dari kami hanya akan berjalan dengan visi-misi untuk kepentingan rakyat, secara door to door kami telah mengkampanyekan tolak money politic agar masyarakat tidak lagi dibodohi dengan iming-iming uang saat memilih nanti. Dan tentu saja, masyarakat menerima kehadiran kami dan bersepakat dengan hal itu, tolak money politic," tutur salah satu Caleg yang masih enggan namanya dipublikasikan, karena menjaga mobilitas dari gerakan sosialisasi aksi tolak money politic-nya agar tidak diganggu.***

Halaman:

Editor: Dendy Abram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah