Caleg Bermodalkan 'Rupiah' Patut Was-was, Slogan 'Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya' Kembali Digaungkan

- 29 Januari 2024, 05:27 WIB
Himbauan dan sanksi pidana terhadap praktek politik uang.
Himbauan dan sanksi pidana terhadap praktek politik uang. /Dendy Abram/

 

 

Pemikiran sehat para generasi milenial dan gen Z saat ini, bahkan tidak bisa dibendung hanya atas dasar 'keinginan dan perintah orang tua'. Mereka bergerak sesuai insting masa muda yang memiliki niat juang dalam membela kepentingan mereka untuk jangka panjang. Sehingga secara perlahan-lahan, sikap dan pola pikir ini akan menggerus kehadiran money politik di setiap perhelatan Pemilu.

 

 

Peringatan dan himbauan terkait money politic juga telah disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Tidak tanggung-tanggung, Ketua Bawaslu Edmon Dolongseda bahkan menyatakan ada sanksi pidana bagi para peserta pemilu dan tim kampanye pemilu yang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye pemilu.

 

 

Sehingga, dengan adanya gerakan sosialisasi dan aksi deklarasi tolak money politic yang dikuatkan dengan pernyataan 'AMBIL UANGNYA-JANGAN PILIH ORANGNYA', benar-benar harus menjadi pertimbangan besar dan dipikir secara matang oleh para Caleg, yang berharap duduk di gedung wakil rakyat dengan bermodalkan uang untuk membeli suara rakyat. Sebab bila salah melangkah ratusan juta rupiah dari hasil usaha dapat melayang sia-sia tanpa ada kata balik modal.

 

Halaman:

Editor: Dendy Abram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah