Caleg Bermodalkan 'Rupiah' Patut Was-was, Slogan 'Ambil Uangnya Jangan Pilih Orangnya' Kembali Digaungkan

- 29 Januari 2024, 05:27 WIB
Himbauan dan sanksi pidana terhadap praktek politik uang.
Himbauan dan sanksi pidana terhadap praktek politik uang. /Dendy Abram/

JOURNALTELEGRAF - Deklarasi tolak 'money politic' yang digaungkan oleh salah satu partai politik saat mendaftar sebagai peserta Pemilu tahun 2024 di KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe, kini mulai berdampak. Pasalnya sejumlah perbincangan hangat di seputar kalangan pemilih mulai menguatkan persepsi akan adanya gerakan aksi menolak politik uang dengan cara memberikan ganjaran bagi caleg-caleg yang mengharapkan kemenangan dengan membeli suara rakyat.

 

 

Meskipun pernyataan 'ada uang ada suara' telah jadi lumrah menjelang pelaksanaan pemilu, secara khusus pada Pileg. Namun nyatanya, pernyataan tersebut pernah terbantahkan saat pelaksanaan Pilkada tahun 2017 lalu. Dimana pernyataan 'AMBIL UANGNYA-JANGAN PILIH ORANGNYA' yang digaungkan oleh para pemilih yang tergabung atas nama 'people power' atau kekuatan rakyat, berhasil meruntuhkan dominasi money politic.

 

 

Menjelang Pemilu 2024, khususnya pada Pileg DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe; pernyataan 'AMBIL UANGNYA-JANGAN PILIH ORANGNYA' kini semakin digaungkan. Para Caleg kere, yang hanya bermodalkan visi-misi demi kepentingan rakyat mulai melakukan kampanye tersebut secara door to door sebagai bentuk sosialisasi dalam menyadarkan masyarakat pemilih.

 

 

Halaman:

Editor: Dendy Abram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah