Bawaslu Sangihe Intens Awasi Penyortiran dan Pelipatan Kertas Surat Suara di KPU Sangihe

- 11 Januari 2024, 21:23 WIB
Ketua Bawaslu Kab. Kepl. Sangihe, Edmon Dolongseda ketika mengawasi pelipatan kertas surat suara di KPU Sangihe..
Ketua Bawaslu Kab. Kepl. Sangihe, Edmon Dolongseda ketika mengawasi pelipatan kertas surat suara di KPU Sangihe.. /Dendy Abram/

 

JOURNALTELEGRAF - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe ikut mengawasi jalannya pekerjaan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara di lantai 2 kantor KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe sejak tanggal 5 Januari 2024 sampai hari ini, Kamis, 11 Januari 2024.

 

 

 

Terkait prosedur serta progres penyortiran dan pelipatan kertas surat suara, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Edmon Dolongseda mengatakan telah mengirimkan surat imbauan ke KPU Sangihe. 

 

 

 

"Untuk sementara dalam tahap yang berlangsung sudah sesuai, dan untuk mempertegas kepada KPU Sangihe kami Bawaslu Sangihe telah mengirimkan surat imbauan terkait sortir dan pelipatan surat suara," ungkap Edmon. Rabu, 10 Januari 2024 kemarin. 

 

 

 

Dalam proses penyortiran dan pelipatan kertas surat suara, Edmund menyatakan bahwa pihaknya juga terus melakukan pengawasan agar semua berjalan baik dan sesuai prosesnya. 

 

 

 

"Kami bertiga; ketua dan anggota juga saling bergantian dalam mengawasi jalannya proses tersebut. Staf yang ada terus stay di KPU dalam hal mengawasi proses sortir dan pelipatan tersebut," terang Edmon.

 

 

 

Kehadiran dari Bawaslu Sangihe di kantor KPU Sangihe dinilai menjadi sangat penting agar dapat mengurangi kecurigaan publik atas segala penilaian-penilaian miring akan adanya dugaan kecurangan dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum.***

Editor: Dendy Abram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah