" Sehingga kami harus putuskan pindah data center demi pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara. Dalam hal ini, saya mengapresiasi langkah recovery yang dilakukan rekan-rekan di imigrasi yang bertindak cepat
dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi,” ungkap Dirjen Imigrasi pada Senin 24 Juni 2024 seperti rilis yang diterima Journal Telegraf jaringan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), Selasa 25 Juni 2024.
Ia juga berharap agar PDN Kementerian Kominfo segera pulih dan kembali normal, mengingat banyaknya pelayanan publik lainnya yang bergantung pada data center PDN.
"Kami tidak bisa menunggu PDN pulih. Kepentingan publik menjadi prioritas dalam upaya pemulihan kesisteman yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi, sehingga masyarakat yang akan melintas keluar dan masuk Wilayah Indonesia dapat terlayani dengan baik,” pungkas Silmy.***