Akui Kekalahan di Pilpres 2024 Pasca Putusan MK, Ini Kata Muhaimin Iskandar

- 23 April 2024, 01:28 WIB
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Muhaimin Iskandar saat menggelar jumpa pers
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Muhaimin Iskandar saat menggelar jumpa pers /DPP PKB /Facebook

JOURNALTELEGRAF - Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar beserta jajaran pengurus DPP PKB menggelar konferensi pers menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin 22 April 2024.

Gus Imin sapaan akrab calon wakil presiden nomor urut 01 itu mengatakan, sangat mengapresiasi dan hormat kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan perbedaan pendapat atau Dissenting Opinion terkait putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Baca Juga: Sengketa Pilpres 2024: Gagal Buktikan 3 Dalil Tuntutan, Michael Jacobus Pastikan Gugatan 2 Paslon Ditolak

Tak lupa Gus Imin menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah menyelenggarakan proses demokrasi.

Dengan adanya putusan MK tersebut maka proses Pilpres ini telah selesai. 

“Tentu kami dengan keputusan MK ini berarti kami mengakui dalam Pilpres ini kami telah kalah. Dengan kenyataan ini, maka kami mengucapkan selamat kepada pasangan nomor 2, atas keberhasilannya memenangkan Pilpres 2024,” tutur Gus Imin dilansir dari laman resmi PKB, Selasa 23 April 2024.***

Editor: Arham Licin

Sumber: PKB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x