Bermula dari Gereja Djumaat, Ini Sejarah Panjang Perjalanan GMIM Nafiri Hingga Usia Ke-63 Tahun

- 9 Juni 2024, 18:29 WIB
Kolase/ GMIM Nafiri Bitung
Kolase/ GMIM Nafiri Bitung /Facebook /

JOURNALTELEGRAF - Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Nafiri merayakan sukacita syukur atas usia Ke-63 tahun. GMIM Nafiri merupakan salah satu gereja yang berada di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Sejarah panjang GMIM Nafiri hingga bisa merayakan HUT Ke-63 telah melalui berbagai dinamika keumatan. Bermula ketika Bitung masih merupakan sebuah desa di Minahasa pada tahun 1923.

Seterusnya Negeri Bitung berkembang dan penduduknya masih jarang. Hutan yang belum dijamah oleh tangan manusia dan belum ada pemiliknya membuat banyak peminat berdatangan dengan tujuan merombak hutan untuk dijadikan kebun/lahan pertanian. Akibatnya penduduk berkembang pesat. Sebagian besar pendatang beragama Kristen Protestan sehingga dengan sendirinya mempengaruhi keberadaan jemaat dan sebagai akibatnya Gereja Djumaat Bitung (istilah waktu itu) tidak mampu lagi menampung jemaat untuk datang beribadah pada hari minggu dan ibadah-ibadah jemaat lainnya termasuk perayaan hari-hari raya gereja.

Baca Juga: Jadi Khadim di HUT GMIM Nafiri Ke-63, Maurits Mantiri Sampaikan Hal Ini

Sedangkan dalam bidang pendidikan pun mengalami perkembangan, dimana gedung sekolah tak mampu lagi menampung murid SD GMIM I (waktu itu disebut Sekolah Rakyat) sehingga pada Tahun 1960 dibukalah Sekolah Rakyat GMIM II yang berlokasi di Bitung Barat I dengan Kepala Sekolah Bapak Mudeng.

Ibadah Perayaan HUT Ke-63 GMIM Nafiri Bitung
Ibadah Perayaan HUT Ke-63 GMIM Nafiri Bitung

Sejak dibukanya SD GMIM II pada tanggal 01 agustus 1960, mendorong tua-tua jemaat, tokoh masyarakat untuk membuat Jemaat terpisah dari Djumaat Bitung. Pada akhirnya keinginan ini tak terbendung lagi maka diadakan rapat di rumah Keluarga Kuemba – Mangangawe tanggal 10 Januari 1961. Hadir Kepala Desa (Hukum Tua) Bitung Barat, Meinhard Tambayong dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tua-tua jemaat diantaranya Pnt. J. Kuemba, Manuel Makikehang, Saul R. Langelo (Mantan Hukum Tua Bitung Barat), N. Lumempouw, H. Paat, Ramses Bawotong, dan A P. Kulit, serta Welhelmus Bawuna.

Baca Juga: Sambangi Kantor Sinode GMIM di Tomohon, Kapolda Sulut Tegaskan Komitmen Polri Tetap Netral Pada Pemilu 2024

Musyawarah menghasilkan kesepakatan pembentukan Jemaat kecil di Desa Bitung Barat dengan alasan Gereja Djumaat Bitung cukup jauh jaraknya dan gedung Gereja tak mampu menampung Jemaat beribadah. Hasil Musyawarah tersebut disampaikan kepada Badan Pekerja Majelis Gereja untuk diminta persetujuan namun permintaan itu berulang kali ditolak. Karena berulang kali ditolak, maka atas inisiatif 4 (empat) orang bapak dan didukung Guru Djumaat bapak Kadua Hamber, maka mereka menemui Badan Pekerja Sinode waktu itu dijabat oleh DS. A. Z. R. Wenas.

Baca Juga: Didukung 26 Rukun Jawa, Ini Kisah Efendi Caleg DPRD Kota Bitung Alumni SD GMIM 2 Madidir

Halaman:

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah