Tolak Berdamai, Keluarga Korban Pengeroyokan di Singkil Kota Manado Minta Keadilan

- 30 April 2024, 15:23 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan
Ilustrasi Pengeroyokan /Foto ilustrasi/ Humas Polri/

JOURNALTELEGRAF - Keluarga Rizky Monoarfa, yang menjadi korban pengeroyokan brutal di Kelurahan Ketang Baru, Lingkungan V, Kecamatan Singkil, Kota Manado menuntut agar keadilan dilakukan dengan menangkap dan menghukum para pelaku dengan tegas. 

"Kami pihak korban menekankan pentingnya penerapan hukuman yang setimpal untuk memberikan efek jera bagi para pelaku. Maka kami berharap Polisi dapat bekerja dengan profesional dalam menangangi kasus ini," kata Indriyati Tuliabu yang merupakan Ibu korban.

Baca Juga: Satnarkoba Polresta Manado Amankan 60 Liter Miras Jenis Cap Tikus di Teling

"Kami juga menolak segala upaya damai dengan para pelaku dan bersikeras agar keadilan benar-benar dilakukan," tegasnya.

Sementara itu, Sepupu Korban, Rolandy Thalib menambahkan, pihak kepolisian segera memproses kasus tersebut. Karena kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Singkil dan pelaku sudah ditangkap.

"Kami berharap proses hukum terkait kasus penganiayaan berat ini akan berjalan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi yang bisa merugikan keluarga korban. Apalagi jika terindikasi terjadi penyuapan atau apa namanya untuk meringankan para pelaku," tegas Rolandi Thalib. 

"Mudah-mudahan ini tidak akan terjadi," sambungnya sembari menambahkan semoga Polri tetap jaya dalam mengayomi masyarakat.

Untuk diketahui, kasus pengeroyokan ini terjadi pada Minggu 28 April 2024. Kasus ini sementara ditangani Polsek Singkil.***

Editor: Arham Licin

Sumber: Mudatsir Sulaiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah