Bawaslu Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Tomohon

- 26 April 2024, 23:44 WIB
/

 

Meskipun sidang pertama hanya sebatas mendengarkan pembacaan temuan, pimpinan sidang memutuskan untuk melanjutkan proses pada Senin 29 April 2024 mendatang. 

 

Zulkifli Densi, pimpinan Bawaslu Sulut, menegaskan bahwa penanganan pelanggaran administrasi ini akan terus berlanjut hingga selesai sesuai dengan Peraturan Bawaslu. 

 

"Sidang dilakukan di Bawaslu Sulut karena temuan pertama kali dilakukan oleh Bawaslu Tomohon," tegas Zuldensi sapaan akrabnya.

 

Sidang selanjutnya kata Zuldensi, akan memasuki tahap pembacaan jawaban dari pihak terlapor, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. 

 

Untuk diketahui, caleg yang menjadi temuan Bawaslu Tomohon itu atas nama Adolfien Supit dari parpol PDIP.

Halaman:

Editor: Legitha Aswardy

Sumber: Datsir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah