Bawaslu Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Tomohon

- 26 April 2024, 23:44 WIB
/

JOURNALTELEGRAF - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara menggelar sidang atas dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon.

 

Dalam sidang yang digelar Jumat 26 April 2024 di ruang sidang Bawaslu Sulut, temuan mengejutkan muncul seorang mantan narapidana berhasil lolos sebagai calon legislatif (caleg). 

 

Pantauan media ini, sidang itu dipimpin oleh Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, didampingi anggota Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi, Steffen Linu, dan Erwin Sumampouw.

 

Pihak pelapor, Bawaslu Kota Tomohon, membacakan temuan terkait mantan narapidana yang belum cukup bebas selama lima tahun namun berhasil lolos sebagai caleg. 

 

KPU Kota Tomohon, sebagai pihak terlapor, juga turut hadir dalam sidang tersebut.

Halaman:

Editor: Legitha Aswardy

Sumber: Datsir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x