Pendaftaran Komisioner KPID Sulut Dibuka Besok

- 7 Mei 2024, 08:18 WIB
Konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor DPRD Sulut pada Senin 6 Mei 2024 kemarin, Ketua Tim Seleksi calon anggota KPID Sulut 2024-2027.
Konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor DPRD Sulut pada Senin 6 Mei 2024 kemarin, Ketua Tim Seleksi calon anggota KPID Sulut 2024-2027. /Mudatsir/JournalTelegraf.

JOURNALTELEGRAF - Tahapan pendaftaran untuk menjadi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut periode 2024-2027 akan segera dimulai, yakni dari tanggal 8 Mei hingga 2 Juni mendatang.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor DPRD Sulut pada Senin 6 Mei 2024 kemarin, Ketua Tim Seleksi calon anggota KPID Sulut 2024-2027, Rosje Kalangi, mengatakan bahwa pendaftaran terbuka untuk masyarakat umum.

"Pendaftaran terbuka untuk umum. Namun harus yang memenuhi syarat sesuai Pasal 10 ayat 1 Undang-undang Nomor 32 tahun 2002," kata Rosje.

Rosje menegaskan bahwa proses seleksi akan meliputi tahapan administrasi, uji kompetensi, serta uji kelayakan dan kepatutan.

"Tim Seleksi akan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hasil seleksi menghasilkan calon yang tepat dan profesional untuk menjalankan tugas sebagai komisioner KPID selama tiga tahun ke depan," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Seleksi, Risat Sanger, menjelaskan bahwa ada 10 syarat umum dan 11 syarat khusus yang harus dipenuhi oleh calon.

"Salah satu syarat utamanya adalah memiliki pendidikan sarjana atau setara S1, serta memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran," jelas Risat.

Ia juga menyampaikan bagi yang berminat, surat lamaran dapat disampaikan langsung ke Sekretariat DPRD Sulawesi Utara atau melalui email [email protected], selama jam kerja mulai pukul 10 pagi hingga 5 sore.***

Editor: Mudatsir Sulaeman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah