Masyarakat Kota Bitung Wajib Tahu, Ini Inovasi Baru Bapenda Soal Pajak Restoran

- 6 Mei 2024, 16:28 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung Theo Rorong
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung Theo Rorong /Arham Licin /JOURNALTELEGRAF

JOURNALTELEGRAF - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung terus melakukan berbagai inovasi dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu inovasi yang dilakukan Bapenda dibawah kepimpinan Theo Rorong adalah dengan memasang puluhan alat perekam di rumah makan atau restoran di Kota Bitung.

Baca Juga: Ketua IKKSAT Kota Bitung Forsman Dandel Serahkan Bantuan Untuk Bencana Erupsi Gunung Ruang

Menurut Theo Rorong, hal ini dilakukan untuk mengawasi pemasukan pajak daerah dari restoran dan rumah makan yang ada.

Dia juga menghimbau masyarakat yang makan di restoran atau rumah makan, wajib menerima struk pembayaran dari kasir.

"Jika tidak diberikan struk oleh kasir, maka pelanggan berhak untuk tidak membayar makanan atau minuman yang dia beli," tutur Theo, Senin 6 Mei 2024.

Sampai saat ini lanjutnya, sudah sekitar 50 lebih alat perekam yang terpasang di restoran atau rumah makan yang ada di Kota Bitung.

"Jadi kami sudah memasang alat perekam tersebut dan sekaligus mengirimkan surat kepada setiap pelaku usaha rumah makan atau restoran untuk menaati aturan yang ada. Karena itu diawasi langsung oleh KPK," pungkasnya.***

 

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah