Gerak Cepat Sehari Usai Peristiwa Pembunuhan, Polres Kotamobagu Berhasil Meringkus Pelaku

- 5 April 2024, 03:15 WIB
Pelaku pembunuhan di Kotamobagu diringkus polisi
Pelaku pembunuhan di Kotamobagu diringkus polisi /Humas Polri/

JOURNALTELEGRAF – Pelaku Pembunuhan yang terjadi di Perum Perbinda Emas, Kelurahan Biga, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Resmo Polres Kotamoba, Rabu 3 April 2024.

Pelaku berinisial EN (26) ditangkap di rumah orang tuanya di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, tempat dia bersembunyi usai melakukan penganiayaan yang berujung meninggalnya korban NK (41) pada, Selasa 2 April 2024.Baca Juga: OPERASI KETUPAT SAMRAT 2024: Amankan Perayaan Idul Fitri dan Arus Mudik, Polda Sulut Terjunkan 844 Personel

Dilansir dari laman resmi humspolri.go.id, Jumat 5 April 2024,  peristiwa naas itu terjadi bermula akibat kesalapahaman antara pelaku dan korban, Dimana saat itu pelaku sudah dalam keadaan pengaruh minuman keras (Miras) usai meminum minuman keras bersama seorang rekannya FB sebelum kejadian.

Pelaku yang tiba di Jalan Kartini Kelurahan Gogagoman, dimana korban bersama teman temannya juga sedang mengkonsumsi miras. Namun, di tempat tersebut pelaku tidak ikut serta mengkonsumsi miras. Namun entah disebabkan karena apa, tiba tiba terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban, namun berhasil dilerai oleh teman teman keduanya.

Pasca kesalapahaman, pelaku kemudian diantar pulang oleh temannya ke rumah. Namun beberapa saat kemudian, korban menelpon pelaku dan mengajak untuk miras di rumah DS warga Perum Perbind Emas,  pelaku mengiykan dan datang ke rumah yang dimaksud. Dari keterangan, pelaku yang datang dengan mengendarai becak motor juga membawa serta sebilah senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggangnya.

Tidak berselang lama setelah pelaku berada di tempat kejadian, korban membentak pelaku sambil memegang sebatang kayu penumbuk (dodotu rica, penumbuk cabe) dn pelaku sendiri mengeluarkan badik yang ada di pinggangnya. Nsmun peristiwa itu berhasil digagalkan kedua kubu rekan korban dan pelaku.

Namun, mungkin karena masih menyimpan dendam, korban Kembali berlari kearah pelaku dan mengayunkan batang kayu yang dipegangnya dan mengenai tulang rusuk kiri pelaku, dan korban Kembali mengayunkan kayu kedua kalinya , namun berhasil ditangkis oleh pelaku yang saat itu juga langsung menusuk korbanberkali kali  dengan badik dan mengenai tangan dan dada korban.

Setelah tertusuk pisau badik, korban kemudian sempat menjauh dan terjatuh, saat itu pelaku kemudin melarikan diri dari lokasi kejadian. Sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit (RS) Monompia Kotamobagu oleh pemilik rumah atau DS dengan menggunakan sepeda motor, namun korban tidak dapat ditolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi melalui Kasi Humas, AKP I Dewa Dwiadiyana membenarkan penangkapan pelaku.

“Saat ini 4 saksi sementara diperiksa dan pelaku cepat kita tangkap. Kani juga meminta agar penanganan kasus ini diserahkan kepada pihak kepolisian,” kata I Dewa.

Halaman:

Editor: Arham Licin

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah