JOURNALTELEGRAF - Lima orang terduga pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan modus pecah kaca mobil diringkus Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Ada 5 orang pelaku yang berhasil diamankan pada Minggu 17 Maret 2024, masing masing EK (32) sebagai terduga pelaku utama, dan ML, JL, NS dan CR.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut AKBP Beni Ansiga membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Polda Sulut Ringkus Otak Penyelundupan Senjata Api Antar Negara
Menurut Beni, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi yang masuk dari Polres Tomohon, Polres Minahasa Tenggara (Mitra), dan Polsek Tikala Polresta Manado.
“Awalnya pada hari Selasa, 12 Maret 2024, Tim Resmob menerima informasi permintaan bantuan dari Polres Mitra untuk membantu mencari kelima keberadaan pelaku pencurian di Mitra yang sedang berada di wilayah Kota Manado,” )kata Beni.