“Tim dipimpin Bripka Angky Koagow merespons info warga dengan melakukan patroli di sekitar kompleks perumahan tersebut, pada Selasa dini hari,” jelas Iptu Iwan.
Saat Tim Tarsius Presisi Polres Bitung melakukan patroli, didapati sekelompok anak muda yang sedang nongkrong. Namun saat melihat kehadiran Tim Tarsius kelompok anak muda tersebut melarikan diri.
“Mereka kemudian dikejar dan berhasil ditangkap. Saat diperiksa, tiga di antaranya kedapatan membawa senjata tajam berbagai jenis yaitu pisau penikam atau pisau badik dan panah wayer. Ketiganya mengakui jika senjata tajam tersebut adalah milik mereka untuk berjaga-jaga,” jelas Iwan.
Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti berupa 2 bilah pisau penikam atau pisau badik dan 1 buah pelontar serta 3 buah anak panah wayer kemudian diamankan di Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.
Iptu Iwan mengimbau warga masyarakat agar tidak sembarangan membawa senjata tajam karena dapat dipidana.