Diduga Ketahuan Selingkuh, Pria di Manado Aniaya Istri Hingga Berujung Laporan KDRT

- 29 Februari 2024, 15:23 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT /

JOURNALTELEGRAF - Seorang pria berinisial S (34) warga Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting, Kota Manado diringkus polisi, Senin 26 Februari 2024 dini hari. 

 

Pria ini dilaporkan oleh istrinya berinisial Y(32) karena diduga telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 

 

Kejadian kekerasan bermula ketika pelaku didapati oleh korban sedang berada di salah satu kamar kos bersama perempuan lain. Korban mendapatkan informasi itu bergegas ke TKP. 

Baca Juga: Tersangka Tenggelamnya LCT Bora V Bisa Bertambah, Begini Penjelasan Dir Polairud Polda Sulut

Namun, saat tiba di TKP, pelaku dan korban sempat adu mulut, namun karena amarah sudah tidak tertahan, pelaku kemudian melakukan penganiayaan kepada korban. 

 

Tak Terima diperlakukan tidak pantas, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan Tim Alpha Resmob on the road (ROTR) Polresta Manado saat menerima laporan bergerak cepat melakukan penangkapan. 

 

Halaman:

Editor: Arham Licin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah