Karena menurutnya, transformasi elektronik mampu melindungi resiko sertifikat yang musnah atau hancur akibat terjadinya bencana alam, meminimalisir kesalahan dalam pembuatan sertifikat, dan mengurangi ruang gerak mafia tanah.
"Selain itu, perbaikan yang diharapkan dari sertifikat elektronik adalah memperbaiki kualitas informasi pertanahan memperkuat keamanan sertifikat hak atas tanah dengan adanya tanda-tanda elektronik TTE," tuturnya.
Perlu diketahui, Pada Tahun 2024 Kantor Pertanahan Kabupaten Tolitoli Mendapatkan target Program Strategis Nasional (PSN) adalah sebagai berikut :
a. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
(PTSL) sebanyak 12.220 Bidang
Terdapat dalam 4 Desa Penlok, yakni: