Kantor Pertanahan Tolitoli Fokus Selesaikan Target Program Strategis Nasional Tahun 2024

- 28 Juni 2024, 19:38 WIB
/

 

Perlu diketahui, sertifikat elektronik atau disebut sertifikat-el adalah sertifikat yang diterbitkan melalui sistem elektronik dalam bentuk dokumen elektronik yang data fisik dan data yuridisnya telah disimpan dalam buku tanah elektronik.

 

"Sertifikat elektronik ini diterbitkan dalam rangka alih media, pendaftaran pertama kali, pemeliharaan data pendaftaran tanah, dan pencatatan perubahan data dan informasi," ucapnya. 

 

Kemudian, lanjut Rahab, Sertifikat-el juga diterbitkan untuk kegiatan sertifikat hak atas tanah program prioritas nasional di seluruh Indonesia.

 

Meliputi PTSL redistribusi tanah lintas sektor dan konsolidasi tanah berdasarkan keputusan Menteri ATR/BPN nomor 468 sk hr 01/VI/ 2024 tanggal 7 Juni 2024 tentang penerbitan sertifikat elektronik untuk kegiatan sertifikat hak atas tanah program prioritas nasional.

 

Rahab menilai, penerbitan sertifikat elektronik ini penting selain dalam rangka transformasi digital dari konvensional menjadi elektronik juga bertujuan untuk pelaksanaan pendaftaran tanah menjadi lebih efektif dan efisien.

Halaman:

Editor: Legitha Aswardy

Sumber: Journaltelegraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah