JOURNALTELEGRAF - Dalam rangka Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Kabupaten Morowali Utara Tahun 2023, maka Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Morowali Utara mengundang 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk hadir pada Rapat Pembahasan LKPJ.
Bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Morut pada Rabu, (08/05/2024), Rapat Pembahasan LKPJ dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus LKPJ Morut Melky Tangkidi dan dihadiri oleh Eligems Saino S.E, M.M selaku anggota LKPJ dan juga Yanto Baoli selaku Anggota DPRD Morut.
Adapun OPD yang diundang untuk mengahadiri rapat ini yakni Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Morut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Morut, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Morut, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Morut dan Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Morut.
Serta dihadiri pula oleh Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Morut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Morut, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Morut, Dinas Pertanian dan Pangan Morut serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDMD) Morut.
LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggara Pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh Kepala Daerah maupun Pimpinan OPS kepada DPRD.