Pasangan Delis-Djira Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Dan Cawabup Morut di Partai Gerindra

- 26 April 2024, 10:51 WIB
/

 

Pada kesempatan tersebut, Masnan atas nama pasangan kandidat Delis-Djira menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari pengurus Partai Gerindra Morut.

 

Ia menyatakan dokumen pendaftaran ini akan segera diisi dan dilengkapi kandidat sesuai penggarisan partai. 

 

Sesuai ketentuan perundang-undangan, syarat pencalonan pasangan Bupati/Wabup Morut minimal didukung 5 kursi DPRD.

 

Pasangan Delis-Djira saat ini didukung Partai Hanura Morut yang memiliki 5 kursi DPRD hasil pemilihan legislatif lalu. 

 

Meski demikian, pasangan kandidat Delis-Djira tetap melakukan lobi-lobi politik untuk membentuk koalisi partai untuk sama-sama membangun Kabupaten Morowali Utara.

Halaman:

Editor: Legitha Aswardy

Sumber: Artomo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah