Pada kesempatan tersebut, Masnan atas nama pasangan kandidat Delis-Djira menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari pengurus Partai Gerindra Morut.
Ia menyatakan dokumen pendaftaran ini akan segera diisi dan dilengkapi kandidat sesuai penggarisan partai.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, syarat pencalonan pasangan Bupati/Wabup Morut minimal didukung 5 kursi DPRD.
Pasangan Delis-Djira saat ini didukung Partai Hanura Morut yang memiliki 5 kursi DPRD hasil pemilihan legislatif lalu.
Meski demikian, pasangan kandidat Delis-Djira tetap melakukan lobi-lobi politik untuk membentuk koalisi partai untuk sama-sama membangun Kabupaten Morowali Utara.