Sebelum menyerahkan formulir pendaftaran secara resmi, Ketua DPC Partai Gerindra Morut Doddy Adisatya menjelaskan prosedur pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Gerindra.
Menurutnya, setelah formulir pendaftaran tersebut diisi dan dikembalikan kandidat, selanjutnya diproses di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sulteng dan seterusnya ke DPP.
"Yang menentukan atau yang mengeluarkan rekomendasi dukungan itu kewenangan pusat," jelas Doddy.
Ia tidak bisa memastikan berapa kandidat yang akan mendaftar calon Bupati dan Wakil Bupati melalui Gerindra Morut. Yang jelas pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya.
"Kita buka pendaftaran secara terbuka. Tapi kan tidak ada jaminan bahwa semua yang datang mengambil formulir akan mengembalikan formulir itu," jelasnya.