Terkait Kasus 2 Caleg Gerindra Sulut, Pengacara Sebut ada Dugaan Persaingan Internal

- 24 Mei 2024, 00:29 WIB
Supriyadi Pangelu S.H
Supriyadi Pangelu S.H /Mudatsir/JournalTelegraf

JOURNALTELEGRAF - Supriyadi Pangelu, pengacara dari dua caleg terpilih Partai Gerindra di Sulawesi Utara, Christofel Liempepas dan Indra Liempepas, yang saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pidana pemilu 2024, mengungkap dugaan adanya persaingan politik di internal Partai.

"Terlepas dari persoalan hukum yang saat ini sedang berjalan di Polresta Manado, dugaan kami, ini merupakan pertarungan di internal partai," ujar Pangelu dalam konferensi pers pada Kamis, 23 Mei 2024.

"Saat tahapan pemilu selesai seperti ini, tidak ada lagi persaingan politik eksternal. Yang tersisa hanya persaingan internal," sambunynya. 

Meskipun demikian, Pangelu menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Drama Politik di Manado, Pengacara 'Limpepas Bersaudara' Caleg Gerindra Ungkap Kejanggalan dalam Proses Hukum

"Sekali lagi, terlepas dari persoalan hukum, secara kasat mata kami melihat ada aroma politik dalam kasus ini," tambahnya.

Pangelu juga menekankan pentingnya tranparansi dalam penanganan kasus ini agar semua proses hukum berjalan dengan baik dan adil.

"Kami berharap agar semua proses hukum berjalan baik dan adil demi keadilan bagi klien kami dan untuk menghormati suara rakyat yang telah memilih klien kami pada pemilu 2024," katanya.***

Editor: Mudatsir Sulaeman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah