Rogaya Udin Tegaskan Kemenag Manado Siap 'Perang' Melawan Judi Online

- 27 Juni 2024, 13:15 WIB
Kepala Kemenag Kota Manado, Hj. Rogaya Udin
Kepala Kemenag Kota Manado, Hj. Rogaya Udin /Mudatsir/JournalTelegraf

JOURNALTELEGRAF - Kementerian Agama melalui Plh Sekjen Suyitno telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pimpinan satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.

Isinya mengarahkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama untuk aktif mencegah dan menghindari praktik perjudian online. Langkah ini dilandaskan pada Keppres RI No. 21 Tahun 2024 yang membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Daring.

Kepala Kementerian Agama Kota Manado, Hj. Rogaya Udin, menegaskan pentingnya mempedomani arahan tersebut. Setiap ASN diminta untuk melakukan sosialisasi dan langkah pencegahan di lingkungan mereka masing-masing.

"ASN yang terlibat dalam perjudian online akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Surat edaran ini menjadi upaya serius pemerintah dalam menanggulangi maraknya perjudian online di Indonesia.

"Oleh karena itu, seluruh insan Kemenag Manado diharapkan ikut mendukung langkah-langkah pencegahan yang telah dicanangkan oleh Kementerian Agama," harapnya.

Kepala Kementerian Agama Kota Manado juga menambahkan bahwa implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara ketat untuk menjaga keamanan dan moralitas di tengah masyarakat.***

Editor: Mudatsir Sulaeman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah