Bawaslu Sulut Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih

- 26 Juni 2024, 22:29 WIB
Bawaslu Sulut Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih
Bawaslu Sulut Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih /Mudatsir/JournalTelegraf

JOURNALTELEGRAF - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara resmi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih di seluruh kabupaten/kota.

Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk memastikan bahwa setiap warga tidak kehilangan hak pilihnya selama proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada.

"Pembentukan Posko Kawal Hak Pilih ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan permasalahan terkait data pemilih, seperti ketidaksesuaian identitas atau pemilih yang seharusnya terdaftar tetapi tidak masuk dalam DPT," ungkap Steffen Lini, pimpinan Bawaslu Sulut, pada Rabu 26 Juni 2024.

Selain dapat melapor langsung di kantor Bawaslu dari tingkat provinsi hingga kecamatan, masyarakat juga dapat menggunakan media sosial untuk menyampaikan laporan mereka kepada Bawaslu setempat.

"Proses pengawasan ini dijalankan sebagai bagian dari rangkaian Pengawasan Kawal Hak Pilih yang berlangsung mulai hari ini hingga 27 November 2024," kata Steffen.

"Kegiatan ini meliputi peluncuran Posko Kawal Hak Pilih baik secara online maupun offline di setiap kantor Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, serta penyelenggaraan siaran media dan konferensi pers untuk memastikan kesiapan dalam penyusunan DPT untuk Pemilihan Tahun 2024," jelasnya.

Steffen juga menegaskan bahwa kegiatan patroli pengawasan selama tahapan penyusunan DPT mencakup berbagai aspek, termasuk penerimaan dan tindak lanjut terhadap saran perbaikan terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) di semua tingkatan.

"Sosialisasi aktif juga dilakukan kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan demikian, upaya Bawaslu Sulawesi Utara ini diharapkan dapat memastikan integritas dan akurasi dalam DPT, sehingga setiap warga negara dapat turut serta dengan yakin dalam Pemilihan Tahun 2024.***

Editor: Mudatsir Sulaeman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah