JOURNALTELEGRAF - Berdasarkan unggahan di akun media sosial Instagram resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung @kpubitung_official yang dikutip Journal Telegraf jaringan Pikiran Rakyat Media Network, Kamis 25 April 2024, tentang jadwal perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan diawali dengan pengumuman di media sosial selama 5 hari.
Baca Juga: Pilkada 2024: KPU Kembali Gunakan SIAKBA Untuk Daftar PPK dan PPS, Begini Cara Pakainya
Berikut Jadwal Lengkapnya:
- Pengumuman pendaftaran berlangsung dari tanggal 23 sampai dengan 27 April 2024.
- Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK dari tanggal 23-29 April 2024
- Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK dari tanggal 30 April sampai dengan 2 Mei 2024
- Penelitian administrasi calon anggota PPK dari tanggal 24 April sampai dengan 3 Mei 2024
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK dari tanggal 4 sampai 5 Mei 2024
- Seleksi tertulis calon anggota PPK dari tanggal 6 sampai dengan 8 Mei 2024
- Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPK dari tanggal 9 sampai dengan 10 Mei 2024
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon calon anggota PPK dari tanggal 4 sampai dengan 10 Mei 2024